BERBEDA TANPA KONFLIK
Oleh : Khamami Zada
(Koordinator Kajian dan Penelitian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (PP Lakpesdam NU) dan 
penulis buku "Islam Radikal: Pergulatan Ormas-Ormas Islam Garis Keras di Indonesia" (TERAJU:2002)

Konflik global antarumat manusia yang terjadi dalam satu abad ini telah menyadarkan kita, betapa umat manusia telah hidup dalam permusuhan dan pertikaian.  Selalu saja, ada konflik antarumat manusia di seluruh penjuru dunia.  Agama adalah salah satu instrumen konflik global yang terjadi di muka bumi.  Perang Irak-Iran, Perang Arab-Israel, Perang Teluk, Perang Afghanistan, dan terakhir Peristiwa 11 September dan Tragedi Bali adalah bukti keterkaitan agama dengan konflik politik dunia global.

Kondisi demikian ini, semakin memperkuat solidaritas agama lintas teritorial (kawasan) negara.  Umat manusia benar-benar diikat oleh keyakinan agama untuk membela saudara-saudara di negara lain, bukan lagi solidaritas kemanusiaan kaum tertindas.  Sehingga isunya bukan lagi isu politik (teritorial, ekonomi, atau budaya), melainkan sudah menjadi isu agama.  Inilah yang selama ini terjadi di negara-negara Muslim ketika terjadi benturan dengan sesama Muslim, dan bahkan dengan dunia non-Muslim sejak berabad-abad yang lalu.  Konflik politik berubah menjadi konflik agama oleh karena agama digunakan sebagai basis dukungan politik.

Fenomena ini menunjukkan betapa tata dunia yang damai belum menjadi kesadaran hidup global antarumat beragama.  Impian dunia yang damai seakan sirna oleh ego politik, ekonomi, dan agama umat manusia.  Di sinilah, agama kehilangan makna otentiknya sebagai petunjuk jalan menuju kedamaian.  Sebab, agama sekedar memperkuat makna teologis yang ekslusif dan intoleran.  Parahnya lagi, yang terjadi adalah radikalisasi umat beragama, bukan kulturalisasi yang inklusif dan toleran.

Radikalisme Agama
Agama dalam sejarahnya selalu menjadi pijakan teologis umat manusia.  Meskipun  Karx dan Nietzche berpandangan sinis terhadap agama, akan tetapi agama tidak pernah kehabisan pengikut.  Agama tidak pernah hilang ditelan modernisasi.  Ini berbeda dengan tradisi (adat) yang bisa musnah dimakan oleh arus deras laju modernisasi. Namun demikian, agama sekarang ini mulai terdesak peranannya oleh rasionalitas manusia modern, yang serba canggih.

Karena itulah, tantangan agama di masa modern adalah semakin berkurangnya peran agama di dalam komunitas masyarakat modern.  Pada gilirannya, fenomena ini menjadikan pengikut agama mendefinisikan eksistensi agamanya untuk mensikapi modernitas yang serba-rasional dan sekuler.  Itu sebabnya, di dalam komunitas agama ada yang frustasi dengan penyingkiran agama oleh proses modernisasi yang rasional dan sekuler.  Munculnya fundamentalisme dan radikalisasi agama adalah bagian dari dialektika yang negatif antara agama dengan modernisasi.  Hal ini tampak sekali dari pengalaman umat Islam di beberapa kawasan dunia yang banyak melahirkan radikalisasi akibat serangan bertubi-tubi Barat lewat demokrasi, HAM, dan isu gender ke negara-negara Muslim.  Tak pelak lagi, banyak bermunculan sikap penolakan terhadap konsep modern Barat secara radikal akibat tidak tersedianya doktrin agama (Islam) yang eksplisit tentang itu.  Alih-alih konsep modern Barat justru mengkritik dan menyerang doktrin agama yang berasal dari Tuhan.  Inilah yang menjadikan umat beragama mengalami proses radikalisasi terhadap agamanya dengan karakternya yang keras, agresif, dan militan.

Secara psikologis, sikap radikal umat beragama seringkali merupakan ungkapan yang tidak disadari dari chaos dan ketegangan dalam tubuh agama itu sendiri.  Kecemasan akibat tuntutan sekular yang sering tak terhindarkan, ketidakpastian dogmatik akibat keragaman interpretasi, serta krisis identitas akibat persaingan sosio-kultural global yang tajam, dan sebagainya mudah memantul secara terselubung dalam bentuk-bentuk fanatisme dan kekerasan religius terhadap pemeluk agama lain.  Yang dianggap musuh itu bisa jadi sebenarnya hanyalah simbol-simbol dari kekacauan tanpa bentuk dalam diri mereka sendiri.

Dengan demikian, radikalisasi adalah sikap ketidakberdayaan melawan pengaruh luar yang begitu dahsyat tanpa bisa melakukan apresiasi konstruktif.  Maka dari itu, radikalisasi umat seringkali diekspresikan melalui sikap penolakan, pengkafiran, dan kekerasan.  Hal ini tentu saja menunjukkan betapa problem internal umat untuk berinteraksi dengan kenyataan sosial tidak mampu diselesaikan dengan baik.

Pengalaman Umat Islam Indonesia
Indonesia adalah negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia dan dalam percaturan politik di kawasan Asia Tenggara (Meski Islam di Asia Tenggara sering disebut sebagai Islam periferal (Islam pinggiran), dalam kenyataannya perhatian Barat terhadap dunia Islam tidak saja terfokus kepada wilayah Timur Tengah.  Islam di Asia Tenggara kini menjadi perhatian Barat setelah perkembangan Islam yang luar biasa di Malaysia, Indonesia, dan Filiphina.  Karena itu, Islam di Indonesia tidak bisa diabaikan begitu saja dalam percaturan politik global dewasa ini.)  memiliki peran yang sangat strategis.  Karena itu, Islam di Indonesia dewasa ini memiliki daya tarik yang luar biasa bagi beberapa pengamat sejak lengsernya Orde Baru, dan bahkan sejak Tragedi 11 September Kelabu, yang telah menajamkan konflik Islam-Barat.

Kecenderungan ini sebenarnya lebih disebabkan oleh gejala bangkitnya gerakan Islam di Indonesia yang semakin bercorak radikal.  Secara internal, sikap gerakan Islam yang memperjuangkan syariat Islam menjadi hukum negara dan secara eksternal, bersikap anti-Barat (Amerika Serikat) melalui aksi protes, unjuk rasa, atau demontrasi, telah menjadikan asumsi kelompok di luarnya menyebut sebagai gerakan radikal.

Semenjak kejatuhan Orde Baru, kelompok Islam radikal menemukan momentumnya untuk melakukan akselerasi politik secara kultural (ormas Islam) dan struktural (partai Islam).  Peminggiran yang dilakukan rezim penguasa Orde Baru tampaknya menjadi spirit untuk melakukan gerakan di saat yang tepat.  Munculnya, FPI, Laskar Jihad Ahluusunah Waljama'ah, Majelis Mujahidin, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, HAMMAS, dan lain sebagainya, yang dirancang sebagai gerakan kultural dan maraknya pendirian partai-partai Islam, seperti PUI (Partai Umat Islam), PKU (Partai Kebangkitan Umat), Partai Masyumi Baru, PPP, PSII (Partai Syarikat Islam), PSII 1905 (Partai Syarikat Islam 1905), Masyumi (Partai Politik Islam Masyumi), PBB, PK, PNU (Partai Nahdlatul Ummat) dan PP (Partai Persatuan) sebagai gerakan struktural telah menjadi imaginasi bangkitnya Islam secara lebih tegas.

Dua strategi gerakan ini menjadi penting ketika rezim yang berkuasa memberikan angin kebebasan setelah lama gerakan Islam dipinggirkan secara politik oleh rezim Orde Baru.  Hasilnya, adalah partai-partai Islam (PPP dan PBB) memperjuangkan Piagam Jakarta melalui jalur konstitusional demokrasi (parlemen), sedangkan ormas-ormas Islam radikal memperjuangkan syariat Islam melalui jalur kultural; dakwah Islam dan aksi unjuk rasa, baik ke parlemen maupun ke istana negara.  Kolaborasi ini tampaknya menjadi kekuatan untuk melakukan perubahan secara bertahap di dalam sistem sosial dan kenegaraan bangsa Indonesia.  Pada gilirannya, atribut, slogan, dan nama-nama Islam begitu ramai diteriakan sebagai bagian dari pentas kekuatan dan pentas perjuangan.

Pergerakan Islam radikal memang sedang merambah ke wilayah-wilayah yang berpenduduk mayoritas Muslim di seluruh dunia.  Indonesia dan Malaysia, yang secara statistik berpenduduk mayoritas Muslim telah mengalami gejala globalisasi Islam radikal. (Secara lebih tegas Bassam Tibi menggunakan istilah fundamentalisme Islam, yang telah menjadi fenomena global dalam politik dunia.  Lihat Bassam Tibi, Ancaman Fundamentalisme Rajutan Islam Politik dan Kekacauan Dunia Baru, (Yogyakarta: Tiara Wacana,2000), hlm. 3.)  Realitas ini dapat dilihat dari perkembangan kelompok Abu Sayyaf pimpinan Abu Bakar Janjalani di Filiphina, Laskar Jihad dan Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir, Majelis Mujahidin, Ikhwanul Muslimin, dan lain sebagainya di Indonesia, dan Kelompok Mujahidin Malaysia (KMM) sebuah organisasi di bawah payung PAS di Malaysia.  Mereka dianggap telah mengembangkan operasi selama beberapa tahun terakhir, menghimpun dana, melatih milisi, materi dan pengalaman untuk melawan Barat (Amerika Serikat), di samping memperjuangkan Islam secara radikal.  Karena itu, oleh media Barat, mereka sering disebut kelompok Islam fundamentalis. 

Agama Tanpa Konflik
Berpijak pada realitas radikalisasi umat yang begitu kuat, maka sudah saatnya kita berkewajiban mengembalikan pesan otentik agama sebagai wahyu yang kultural.  Hal ini dilakukan agar agama dapat diimplementasikan di dalam dunia yang selalu berubah.  Sebab, seringkali agama dimanipulasi untuk mengukuhkan eksistensinya dengan masa lalu tanpa merespons secara kreatif dengan dunia modern.  Padahal, agama yang tidak mengikuti makna konstekstualnya akan kehilangan eksistensi dirinya yang akomodatif terhadap perubahan.  Bukanlah, agenda agama-agama sejak awal diwahyukan adalah berdialog dengan problem sosial umat manusia?  Karena itulah, mendialogkan agama dengan problem-problem sosial adalah suatu keniscayaan, karena agama tidak lahir dari ruang hampa.  Ketika agama tidak disampaikan melalui budaya, ia akan memicu munculnya ideologisasi "semu" terhadap agama, yakni sikap keberagamaan yang berlebihan dan radikal.  Hal ini terjadi karena masyarakat tidak diajari untuk memahami, tetapi meyakini agama.  Agama hanya menjadi lambang eksistensi.  Ia lahir bukan dari sebuah refleksi kesadaran yang sesungguhnya, malainkan lebih merupakan upaya penguatan status quo agama itu sendiri.

Dengan demikian, penghayatan umat terhadap agamanya adalah kunci pokok terjadinya proses radikalisasi.  Di sinilah urgensinya meng"kultural"kan agama dalam kehidupan sosial umat manusia agar dapat memahami dan menyadari agamanya sebagai jalan kultural menuju perdamaian.  Jika agama hanya dijadikan instrumen politik, maka agama akan dimanipulasi untuk kepentingan politik yang sifatnya sesaat.  Akankah, agama yang diturunkan oleh Tuhan sebagai jalan hidup manusia menjadi jalan kematian manusia?  Tentu saja tidak.  Manusia ingin hidup bahagia, sejahtera dan damai.  Maka, jalan yang ditempuh dalam beragama bukan lagi jalan kekerasan yang merusak, tetapi jalan kedamaian yang membahagiakan.  Inilah sesungguhnya pesan otentik kepada umat manusia.  Karena itu, setiap perbedaan agama bukan menjadi masalah bagi kita sebagai umat beragama, melainkan justru memperkaya pluralitas umat manusia.

Di tengah-tengah semakin kerasnya kehidupan umat manusia dengan tontonan konflik dan perang yang melibatkan faktor agama, maka para pemuka agama memiliki peranan penting untuk mengambil bagian dalam usaha perdamaian dunia.  Mereka bisa tampil sebagai suatu kekuatan untuk memformulasikan etika global yang diharapkan dapat menunjang kelangsungan perdamaian dunia.  Meminjam komentar Hans Kung, cendekiawan asal Jerman, tidak akan ada suatu tatanan dunia (global system) yang sukses jika tidak dilengkapi dengan etika dunia (global ethic).  Komitmen inilah yang pernah dilakukan para pemuka agama, ketika pada tahun 1993 untuk pertama kalinya dalam sejarah agama-agama, 6500 anggota Majelis Parlemen Agama-agama Dunia bertemu di Chicago, Amerika Serikat, untuk menciptakan Declaration Toward a Global Ethic, deklarasi menuju tercapainya suatu etika global. (Alwi Shihab, Islam Inklusif, (Bandung: Mizan, 1999)). 

Deklarasi ini sama halnya dengan Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia yang dicanangkan pada tahun 1776 di Amerika Serikat yang merupakan langkah awal menuju kehidupan moral bangsa.  Deklarasi etika global ini pun menandai awal dari usaha panjang untuk mengorientasikan penduduk dunia menuju sikap saling pengertian, saling menghargai, dan kerjasama.  Deklarasi ini berupaya untuk memadukan serta memberi tekanan kepada persamaan-persamaan yang terdapat dalam ajaran moral agama-agama dunia masa kini.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen perdamaian untuk masa depan peradaban umat manusia.  Kampanye rekonsiliasi dan penghentian kekerasan menjadi bagian penting bagi perdamaian dunia.  Maka menjadi penting, jika etika global yang mencerminkan sikap kerjasama, persahabatan dan perdamaian dapat diwujudkan di kawasan yang sedang menghadapi konflik dan perang.  Dengan spirit ini, baik dari pemuka agama maupun elite politik internasional, konflik dapat segera diakhiri.  Demi perdamaian sejati, seluruh komponen masyarakat global ikut terlibat di dalamnya secara aktif.

Maka untuk sekarang ini sudah saatnya membangun perdamaian dunia dengan spirit agama.  Komitmen ini diharapkan dapat memberikan kontribusinya bagi proses sosialisasi dan penyadaran hidup damai sekaligus untuk mempersempit ruang konflik agama di dunia global.  Kini, sudah saatnya hidup damai abadi; tidak ada lagi konflik dan perang yang terjadi di muka bumi ini.  Sejarah hidup umat manusia harus menjadi sejarah yang damai tanpa konflik.

Dalam konteks ini, upaya yang paling memungkinkan bagi kita adalah mendefinisikan kembali hidup toleran dan damai.  Paradigma hidup toleran dimulai dari sikap keberagamaan yang hanief, seperti yang menjadi ajaran Islam, bahwa hidup adalah untuk kedamaian, bukan untuk kekerasan.  Di dalam Islam, hubungan antara warga dalam suatu komunitas diatur dengan prinsip kerjasama, toleransi, dan ajakan damai.  Masyarakat Madinah adalah bukti konkret betapa komunitas Islam hidup damai antar etnik (suku, kabilah) dan agama.

Seperti pernah dikisahkan dalam suatu hadits, "Ketika datang rombongan Nasrani Najran berjumlah lima belas orang yang dipimpin oleh Abu al-Harits, Rasulullah berdialog dengan mereka dan mempersilahkan mereka untuk melakukan ibadah di Masjid Nabawi, sedangkan Rasulullah beserta sahabat shalat di bagian lain".  Bahkan, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "dan sesungguhnya sebaik-baik agama di sisi Allah adalah semangat pencarian kebenaran yang lapang (al-hanifiyah al-samhah)".  Pernyataan Nabi SAW ini memberikan dasar bagi terwujudnya masyarakat, bangsa dan agama yang toleran.  Sehingga, Islam dalam sejarahnya adalah agama toleran, inklusif, dan damai.

Islam sesungguhnya tidak mengajarkan kekerasan dan kerusakan di muka bumi.  Karena Islam adalah agama rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi semua alam).  Islam tidak sekedar menjadi rahmat bagi pengikutnya, tetapi lebih dari itu menjadi rahmat bagi pengikut agama lain, umat lain, dan bahkan semua mahluk yang diciptakan Tuhan.  Inilah yang ditunjukkan oleh Muhammad SAW kepada semua umat sejak di Mekah sampai di Madinah.

Karena itulah, seorang orientalis asal Perancis, Louis Gardet sampai menyebut model masyarakat Islam klasik sebagai "masyarakat inklusif" (mujtama' munfatih).  Yakni, masyarakat yang tidak bersikap keras dan radikal terhadap komunitas lain (outsider community).  Dengan demikian, cita-cita ideal komunitas Islam benar-benar terwujud dan menjadi referensi historis untuk melanjutkannya di masa sekarang.

Nabi-nabi sebelum Muhammad pun, seperti Musa (Yahudi) dan Isa (Kristen) selalu mengajak cinta kasih kepada umatnya.  Sehingga secara teologis, semua agama mengajarkan kedamaian dan persaudaraan.  Kesatuan transendental agama di dunia ini adalah persaudaraan, perdamaian dan cinta kasih.  Sebab, agama tidak mengajarkan kekerasan dan kekacauan yang bertentangan dengan cita-cita kemanusiaan universal.

Dalam konteks inilah, kita sekarang ini sangat mendambakan bangsa yang toleran di Indonesia demi masa depan kemanusiaan universal.  Maka, dengan semangat agama yang toleran, bangsa kita akan menjadi bangsa yang toleran.  Cita-cita ini adalah gambaran asli dari keberagamaan yang otentik di dalam komunitas masyarakat dan bangsa yang plural.  Ini dilakukan demi terciptanya komunitas plural yang toleran dan inklusif.  Sekat-sekat primordial-keagamaan tidak boleh lagi menghalangi pergaulan antar agama, karena inilah tantangannya di dalam masyarakat plural.

Dengan pijakan agama yang jelas tentang hidup toleran, Indonesia sebagai bangsa yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia diharapkan dapat mewujudkan hidup secara damai dan toleran.  Keyakinan keagamaan yang tidak radikal akan mengantarkan pada kenyataan positif untuk hidup bersanding dengan agama lain secara wajar.  Hidup bersama tanpa penghalang keyakinan, agama, dan identitas kelompok (etnis) akan menjadikan bangsa kita sebagai bangsa yang terbuka.

Kesemuanya ini adalah cita-cita kita semuanya sebagai umat manusia, tanpa melihat identitas etnik dan agamanya.  Paradigma hidup toleran adalah tujuan kita sebagai bangsa yang menjunjung harkat keberbedaan dan sedang menghadapi tantangan pluralitas yang terkoyak.

 

Jakarta, 29 Agustus 2003
Khamami Zada.


GPdI Maranatha Medan